TRAINING ONLINE KURSUS INTENSIF HUKUM KELISTRIKAN
TRAINING ONLINE KURSUS INTENSIF HUKUM KELISTRIKAN
DESKRIPSI TRAINING WEBINAR PEMBAHASAN PASAL DEMI PASAL DALAM PPA
Seiring tingginya kebutuhan listrik yang merupakan bagian dari kebutuhan pokok bagi manusia, Indonesia saat ini memerlukan dukungan pasokan energi tenaga listrik. Kebutuhan tenaga listrik akan semakin meningkat sejalan dengan perkembangan ekonomi dan pertumbuhan penduduk, maka untuk memenuhi kebutuhan tersebut kondisi ini tentu harus diantisipasi sedini mungkin agar penyediaan tenaga listrik dapat tersedia dalam jumlah yang cukup dan harga yang memadai. Untuk mencapai realisasi penambahan kapasitas listrik 35.000 Megawatt (MW) pada 2019, pemerintah diharapkan memperbanyak pembangkit listrik mulut tambang. Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang diharapkan biaya pembangkitan akan lebih efisien karena tidak terkena biaya transportasi karena lokasi pembangkit dekat dengan tambang. Pemerintah mengestimasi proyeksi investasi pengembangan infrastruktur kelistrikan nasional mencapai nilai puluhan bahkan ratusan triliun rupiah.
Berdasarkan Undang-undang No.30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan, penyediaan listrik kebutuhan publik merupakan wewenang dan tanggung jawab negara, dilakukan oleh BUMN/BUMD yang ditunjuk melaksanakan usaha penyediaan tenaga listrik. Untuk dapat memenuhi kapasitas pertumbuhan listrik nasional, dapat diberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak swasta sebagai Independent Power Producer (IPP), koperasi dan badan usaha lainnya untuk berkontribusi menyelenggarakan penyediaan listrik baik untuk pemakaian sendiri maupun untuk umum, berdasarkan ijin usaha penyediaan tenaga listrik.
Oleh karena itu aspek-aspek hukum dalam bidang ini menjadi teramat penting untuk dipahami oleh setiap pelaku usaha yang ingin bergerak di dalam industri kelistrikan. Kursus Intensif Hukum Kelistrikan (KIHK) angkatan III sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha kelistrikan termasuk PLN, Independent Power Producer (IPP), lembaga pembiayaan, serta lembaga terkait lainnya.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan KURSUS INTENSIF HUKUM KELISTRIKAN ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING KLAUSUL PENTING DALAM EPC UNTUK PRAKERJA
* Mengetahui penetapan kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah terkait pembangkit listrik
* Izin-izin terkait dengan kegiatan usaha di bidang ketenagalistrikan:
+ Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
+ Izin Operasi
+ Izin Usaha Penunjang Tenaga Listrik
+ Izin Penjualan Tenaga Listrik
* Mengetahui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2015-2024
* Mengetahui proses pengadaan listrik oleh PLN untuk IPP
* Coal Supply Agreement dalam IPP
* Memahami proses pembuatan Power Purchase Agreement (PPA) :
+ Penjelasan umum tentang PPA
+ Commercial terms sheet dalam PPA
+ Must negotiated terms dalam PPA dari perspektif IPP Company
+ Pembahasan pasal demi pasal dalam PPA
* Memahami Engineering Procurement and Construction (EPC)
+ Penjelasan umum
+ Jenis-jenis EPC
+ Commercial terms sheet
+ Klausul penting dalam EPC
+ Pembahasan pasal demi pasal dalam EPC
* Memahami Management Risk IPP
* Memahami Project financing proyek IPP
Dengan mengikuti pelatihan KURSUS INTENSIF HUKUM KELISTRIKAN Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai KURSUS INTENSIF HUKUM KELISTRIKAN dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang KURSUS INTENSIF HUKUM KELISTRIKAN
MATERI pelatihan Pembahasan pasal demi pasal dalam PPA online Zoom
Materi I
General Overview atas Undang-undang Kelistrikan dan Peraturan pelaksanaannya
* Pembahasan pasal-pasal penting dalam Undang-undang No. 30 tentang Ketenagalistrikan.
* Penetapan kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah terkait usaha penyedia tenaga listrik :
+ Kegiatan usaha penyedian tenaga listrik
+ Penyediaan dan pemanfaatan tenaga listrik
+ Usaha penunjang tenaga listrik
+ Tata cara perizinan usaha ketenagalistrikan
* Kebijakan dan perhitungan tarif tenaga listrik berdasarkan Permen ESDM No. 9 tahun 2014 tentang Tarif yang Disediakan oleh PT PLN (Persero)
* Insentif bagi investor di sektor ketenagalistrikan
Materi II
Peran Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam proyek pembangkit listrik
Materi III
Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2015-2024
* Rencana penyediaan tenaga listrik
* Prakiraan kebutuhan tenaga listrik
* Rencana pengembangan pembangkit listrik
* Rencana pengembangan PLTU batubara mulut tambang
* Dana investasi yang dibutuhkan
* Pihak ketiga non-IPP untuk membangun dan menyediakan listrik untuk pihak swasta yang lain dimana PLN tidak menjadi off-taker sepenuhnya
* Skema power wheeling/pemberian wilayah usaha/excess power
* Regulasi power wheeling/kerjasama antar wilayah usaha
+ Proyek transmisi dan distribusi yang dilaksanakan oleh PLN.
* Beberapa ruas transmisi dan distribusi yang menghubungkan suatu pembangkit IPP ke jaringan terdekat dapat dibangun oleh pengembang IPP
Materi IV
Proses pengadaan listrik oleh PLN untuk IPP
* Realisasi pembangunan pembangkit listrik oleh PLN dan IPP
* Lokasi rencana pembangunan pembangkit listrik 35 ribu MW
* Proses pemilihan langsung, proses penunjukan langsung dan tender pada IPP
* Kriteria dalam menentukan pemenang dalam proyek IPP
* Prosedur pembelian dan penetapan harga tenaga listrik berdasarkan Permen ESDM No. 1 tahun 2015
Materi V-VI
Power Purchase Agreement (PPA)
* Penjelasan umum tentang PPA
* Commercial terms sheet dalam PPA
* Must negotiated terms dalam PPA dari perspektif IPP Company
* Pembahasan pasal demi pasal dalam PPA
Materi VII-VIII
Coal Supply Purcahase Agreement dalam IPP
* Penjelasan umum tentang CSPA
* Commercial terms sheet
* Klausul penting dalam CSPA
+ Coal spec.
+ Harga (berdasarkan Permen ESDM No. 10 tahun 2010)
+ Delivery
+ Default – quality and quantity
+ Etc
* Pembahasan pasal demi pasal
Materi IX-X
Engineering Procurement and Construction (EPC)
* Penjelasan umum
* Jenis-jenis EPC
* Commercial terms sheet
* Klausul-klausul penting dalam EPC
Pembahasan pasal demi pasal dalam EPC
Materi XI
Management Risk IPP
* Jenis- jenis resiko dalam
+ Financial risk
+ Technical risk
+ Regulatory risk
+ Economical risk
* Mitigasi resiko pada proyek IPP
Case study
Materi XII
Project Financing Proyek IPP
* Struktur pembiayaan pada IPP Project
* Dokumentasi legal
* Financing agreement
* Security agreement
* Faktor resiko pada pembiayaan IPP Project
* Case study
* Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah KURSUS INTENSIF HUKUM KELISTRIKAN
METODE pelatihan Klausul penting dalam EPC online Zoom
Metode Training KURSUS INTENSIF HUKUM KELISTRIKAN dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR pelatihan Project financing proyek IPP online Zoom
Instruktur yang mengajar pelatihan KURSUS INTENSIF HUKUM KELISTRIKAN ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang KURSUS INTENSIF HUKUM KELISTRIKAN baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA
Peserta yang dapat mengikuti training KURSUS INTENSIF HUKUM KELISTRIKAN ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang KURSUS INTENSIF HUKUM KELISTRIKAN .
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan tahun 2023
Batch 1 : 17 – 18 Januari 2023 | 26 – 27 Januari 2023
Batch 2 : 9 – 10 Februari 2023 | 21 – 22 Februari 2023
Batch 3 : 8 – 9 Maret 2023 | 16 – 17 Maret 2023
Batch 4 : 12 – 13 April 2023 | 20 – 21 April 2023
Batch 5 : 10 – 11 Mei 2023 | 25 – 26 Mei 2023
Batch 6 : 7 – 8 Juni 2023 | 22 – 23 Juni 2023
Batch 7 : 11 – 12 Juli 2023 | 27 – 28 Juli 2023
Batch 8 : 10 – 11 Agustus 2023 | 23 – 24 Agustus 2023
Batch 9 : 6 – 7 September 2023 | 21 – 22 September 2023
Batch 10 : 11 – 12 Oktober 2023 | 26 – 27 Oktober 2023
Batch 11 : 9 – 10 November 2023 | 21 – 22 November 2023
Batch 12 : 6 – 7 Desember 2023 | 21 – 22 Desember 2023
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Pelatihan
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan.
Jakarta, Hotel Amaris Kemang.
Bandung, Hotel Amaris Setiabudhi.
Bali, Hotel Quest Kuta.
Lombok, Hotel Jayakarta.
Catatan
Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.