Setiap akhir tahun perusahaan harus menyusun laporan keuangan komersial untuk kepentingan perpajakan. Penyesuaian dalam laporan keuangan komersial muncul karena adanya perbedaan pengakuan atas penghasilan dan biaya pada satu periode tertentu (tahun buku) antara pengakuan penghasilan berdasarkan PSAK dan pengakuan penghasilan berdasarkan peraturan perundangan perpajakan. PSAK hanya memberikan pedoman dalam menyusun laporan keuangan komersial dan tidak secara spesifik mengatur perlakuan akuntansi yang berkaitan dengan peraturan perundangan perpajakan. Sehingga muncullah rekonsiliasi fiskal atas laporan keuangan komersial untuk kepentingan perpajakan. Rekonsiliasi fiskal dilakukan oleh wajib pajak karena terdapat perbedaan perhitungan, khususnya laba menurut akuntansi dengan laba menurut perpajakan.
Laporan keuangan komersial atau bisnis ditujukan untuk menilai kinerja ekonomi dan keadaan finansial dari sektor swasta, sedangkan laporan keuangan fiskal lebih ditujukan untuk menghitung pajak. Untuk kepentingan komersial atau bisnis, laporan keuangan disusun berdasarkan SAK, sedangkan untuk kepentingan fiskal, laporan keuangan disusun berdasarkan peraturan perpajakan. Perencanaan Pajak (Tax Planning) juga merupakan hal yang penting bagi setiap perusahaan yang menginginkan adanya penghematan pajak karena dalam undang-undang perpajakan, hal ini diperkenankan.
Dengan menyusun perencanaan dan manajemen pajak sejak dini, perusahaan akan terhindar dari segala hal yang mengakibatkan peningkatan beban pembayaran pajak dan keberlangsungan perusahaan akan berjalan dengan baik. Melalui pelatihan ini, permasalahan tersebut akan dibahas. Peserta akan diberikan pemahaman mengenai Akuntansi Pajak, Rekonsiliasi Fiskal dan Tax Planning, serta langkah-langkah yang tepat dalam serta mengoptimalkan kemampuan
perusahaan untuk mencapai tujuan strategis perusahaan.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Akuntansi Pajak, Rekonsiliasi Fiskal dan Tax Planning ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini. Mitra Solusi Training dapat menjadi mitra terpercaya anda untuk solusi kebutuhan training di perusahaan anda.
Jika anda mengikuti training di PT Mitra Solusi Training, anda akan mendapatkan pembahasan mengenai :
1. Akuntansi Pajak:
- Prinsip umum dari Akuntansi Pajak
- Akuntansi Perpajakan Atas Biaya/Transaksi Tertentu
- Laporan-laporan Keuangan Fiskal
- Laporan-laporan Keuangan dan Para Pengguna
2. Rekonsiliasi Fiskal:
- Jenis-jenis Koreksi Fiskal
- Teknik Rekonsiliasi Fiskal
3. Manajemen Perpajakan
- Ketentuan umum yang ada dalam perpajakan
- Pengertian Manajemen dan Perencanaan Perpajakan
- Manajemen Perpajakan yang Ekonomis, Efisien, dan Efektif
- Saat Pelaksanaan Manajemen Perpajakan dan Ruang Lingkup
- Tanggung jawab Manajemen terhadap stakeholder
- Hal-hal yang diperlukan dalam Manajemen Perpajakan
4. Tax Planning untuk PPh Ps 21, PPh Ps 23, PPh Ps 26, PPh Final dan PPN
- Klausul perpajakan dalam kontrak kerja dengan pihak lain
- PPh ditanggung perusahaan atau tunjangan pajak
- Biaya SPPD: lump sum atau reimbursment, Tunjangan Makan, Tunjangan Kesehatan,
- Konflik dalam withholding tax
- Pembuatan Faktur Pajak
- Rekonsiliasi antara PPh Badan dengan withholding dan PPN
5. Tax Planning untuk PPh Badan
- Pemilihan alternatif dasar pembukuan dan tatacara pembukuan
- Pemilihan metode penyusutan aktifa tetap
- Penyertaan pada Perseroan Terbatas dalam Negeri
- Pengurangan dam Pembebasan Angsuran PPh Pasal 25
- Pengajuan SKB PPh Pasal 22 atau PPh Pasal 23
- Rekonsiliasi PPh Badan dengan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan PPN
- Revaluasi Aktiva Tetap
- Hutang/Piutang kepada Pemegang Saham
- Transaksi dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa
- Bunga Pinjaman dalam Kaitannya dengan Deposito
- Pencadangan/Penghapusan Piutang tak Tertagih
- Transaksi Capital Lease
- Biaya Pra-Operasi an Bunga Pinjaman selama Masa Konstruksi
- Transaksi Bangun Guna Serah
- Reimbursable Items (Penggantian Biaya)
- Penghasilan Bukan Objek PPh dan Penghasilan Objek PPh Final
- Transaksi Valas
- Konfirmasi Kredit Pajak
- Rekonsiliasi Fiskal
6. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Akuntansi Pajak, Rekonsiliasi Fiskal dan Tax Planning.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Akuntansi Pajak, Rekonsiliasi Fiskal dan Tax Planning ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Untuk itu pentingnya agar kita dapat dibimbing melaluli sebuah pelatihan Akuntansi Pajak, Rekonsiliasi Fiskal dan Tax Planning, namun sayangnya tidak banyak training provider yang spesialis di bidang Akuntansi, untuk itu Perlunya bagi kita untuk dapat memilih provider training yang tepat agar pengetahuan kita mengenai Akuntansi Pajak, Rekonsiliasi Fiskal dan Tax Planning tepat guna dan tepat sasaran.
Hubungi Mitra Solusi Training bisa zoom, online / tatap muka, offline | WA : 0812 9044 6707 untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal training Akuntansi Pajak, Rekonsiliasi Fiskal dan Tax Planning yang terdekat yang akan running.
Jika anda mengikuti pelatihan Akuntansi Pajak, Rekonsiliasi Fiskal dan Tax Planning secara offline / tatap muka di Mitra Solusi Training, anda juga akan mendapatkan fasilitas :
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.
Lokasi yang dapat anda pilih antara lain :
Yogyakarta
Jakarta
Bandung
Surabaya
Bali
Lombok