081290446707
081290446707
7:30 AM - 7:30 PM
Senin - Sabtu

Tag: Pelatihan tentang aplikasi SPSE dan menguji validitas pelaksanaan e-lelang tatap muka

TRAINING ONLINE E-PROCUREMENT AUDIT

TRAINING ONLINE E-PROCUREMENT AUDIT

training

DESKRIPSI TRAINING WEBINAR PENGENALAN E-PROCUREMENT AUDIT :

Pemanfaatan e-lelang dalam pengadaan barang/jasa oleh pemerintah

memberikan harapan baru bagi terciptanya pengadaan barang/jasa yang

transparan dan akuntabel. Selain meningkatkan efisiensi dengan

penghematan biaya penggandaan dokumen, biaya transportasi peserta

lelang, dll. E-lelang juga lebih meningkatkan transparansi dan

akuntabilitas pelaksanaan lelang. Namun demikian e-lelang belum mampu

menghilangkan korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pengadaan barang dan

jasa, terutama karena faktor manusia yang memang berniat tidak baik

dalam pengadaan barang dan jasa.

Auditor memiliki peranan untuk mendorong perbaikan dalam pelaksanaan

e-lelang agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Untuk itu

diperlukan peningkatan kapasitas auditor agar terus dapat

mengembangkan prosedur dan teknik audit untuk mendeteksi permasalahn

dan kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan e-lelang.

Pedoman audit terhadap pelaksanaan e-tender sebenarnya sudah

disediakan oleh LKPP dalam bentuk Petunjuk Pengoperasian Aplikasi

Layanan Pengadaan Secara Elektronik. Namun pedoman tersebut hanya

menjelaskan bagaimana cara auditor dapat mengambil data/informasi

secara online tanpa harus meminta kepada ULP/Pokja ULP, untuk kemudian

dianalisis secara konvensional (di luar aplikasi SPSE) dan diperlukan

prosedur audit tambahan untuk menguji validitas pelaksanaan e-lelang.

Bagaimana Auditi dapat menaggapi dan melaksanakan ketentuan yang

berlaku dan sejalan dengan system pengawasan secara elektronik

sehingga sinergi antara pelaksana dan pengawasan sehingga perlu

pemahaman system prosedur pengawasan pengadaan secara elektronik.

Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan E-Procurement Audit ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING AUDIT PENGADAAN UNTUK PRAKERJA :

Dengan mengikuti pelatihan E-Procurement Audit Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai E-Procurement Audit dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang E-Procurement Audit.

MATERI pelatihan pengenalan E-Procurement Audit online Zoom :

A. Prosedur audit e-procurement

1. Identifikasi fasilitas yang tersedia di e-audit yaitu :

* Memungkinkan auditor untuk melakukan fungsi-fungsi audit

* Memungkinkan auditor mengambil data dari pusat data LPSE dan

menyimpannya di pusat data tersendiri

* Memungkinkan adanya kolaborasi antara auditor dengan auditee dalam

proses audit (komunikasi dapat didokumentasikan)

* Memungkinkan auditor menyampaikan summary dan informasi-informasi

hasil audit yang dapat ditindaklanjuti oleh auditee

2. Memahami Pelaksanaan e-audit :

1. Tahap persiapan

* Auditor menyerahkan surat tugas kepada auditee (Panitia Pengadaan)

dan diteruskan kepada LPSE untuk mendapat akses ke aplikasi SPSE

* LPSE menerima, menyimpan, dan menerbitkan kode akses terhadap

nama-nama yang tercantum dalam surat tugas

2. Tahap pelaksanaan

* Proses audit pengadaan barang/ jasa secara elektronik dilaksanakan

melalui fasilitas yang disediakan dalam aplikasi SPSE

* Auditor hanya dapat mengakses data dan informasi yang disampaikan

ULP/ Panitia Pengadaan untuk memperoleh informasi dalam rangka

proses audit.

B. Prosedur audit tambahan terhadap pelaksanaan e-procurement

1. Bagaimana pengujian terhadap prosedur persetujuan lelang. Pada

tahapan persiapan lelang, ULP/ Pokja ULP memperoleh user id dari

admin LPSE untuk bisa mengakses system e-lelang. Seluruh anggota

ULP/ Pokja ULP bisa mengunggah maupun pengunduh informasi ke/dari

aplikasi e-lelang. Untuk memberikan persetujuan pelaksanaan

lelang, hanya bisa dilakukan oleh user id ketua ULP/Pokja ULP.

2. Bagaimana pengujian terhadap validitas time-frame penggunaan user

id. Setiap aktivitas yang dilakukan oleh pemilik user id penyedia

barang/ jasa akan terekam dalam log akses masing-masing user.

Seharusnya setiap kali user id melakukan aktivitas dalam aplikasi

SPSE, maka user id tersebut sedang dalam kondisi log in ke dalam

aplikasi. Untuk mengidentifikasi permasalahn tersebut, auditor

perlu menganalisis data waktu aktivitas user id penyedian pada

saat melakukan pendaftaran lelang, mengikuti anwijing. File

penawarannya diterima oleh server, maupun saat melakukan

sanggahan. Data tersebut kemudian dibandingkan dengan log akses

user id yang bersangkutan, yang dapat diperoleh dengan meng-klik

icon yang tersedia di sebelah nama perusahaan peserta lelang.

3. Bagaimana pengujian terhadap acces control oleh ULP/Pokja ULP.

Belum semua anggota ULP/Pokja ULP memahami teknis penggunaan

aplikasi SPSE, meskipun sudah mendapatkan pelatihan mengenai hal

tersebut. Kondisi inii menyebabkan ada sebagian ULP/Pokja Ulp yang

menyerahkan teknis operasi aplikasi kepada pihak lain di luar

keanggotaan ULP. Hal ini menyebabkan acces control terhadap data/

informasi lelang menjadi lemah, dan memungkinkan penyalahgunaan

oleh pihak-pihak yang tidak berwenang. Untuk mendeteksi hal

tersebut, auditor perlu memperoleh data aktivitas user id

masing-masing anggota ULP/ Pokja ULP melalui summary report, serta

data log akses-nya. Selanjutnya berdasarkan data tersebut

dilakukan klarifikasi kepada pemilik user id untuk memastikan

bahwa yang bersangkutan benar-benar melakukan aktivitas tersebut.

4. Bagaimana pengujian terhadap kemungkinan kolusi antara ULP/Pokja

ULP dengan penyedia. Sebelum mengunggah dokumen penawaran, peserta

lelang terlebih dahulu melakukan enkripsi file dengan menggunakan

aplikasi pengamanan dokumen (Apendo) yang disediakan oleh LPSE.

Untuk membuka file penawaran tersebut, hanya bisa dilakukan dengan

menggunakan password apendo yang telah diubah oleh peserta yang

bersangkuan atau dengan menggunakan password panitia. Dengan

demikian peserta lelang tidak dapat membuka file penawaran dari

peserta lainnya. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah kolusi antar

peserta lelang sehingga terjadi persaingan yang sehat.

5. Bagaimana pujian terhadap kemungkinan kerjasama antar peserta

lelang. Sumber akses oleh peserta lelng ke dalam aplikasi SPSE

ditunjukkan dengan IP address yang dapat diperoleh pada data log

akses masing-masing user id peserta lelang. IP address adalah

identifikasi numeric pada alamat dasar dari sebuah computer ketika

beradapada bagian jaringan computer. Kerjasama yang tidak sehat

antar peserta lelang diindikasikan dari kesamaan IP address yang

digunakan oleh lebih dari satu perusahaan penyedia barang/jasa

pada saat menyampaikan sanggahan. Kesamaan IP address menunjukkan

bahwa satu orang/ satu pihak yang sama menggunakan lebih dari 1

user id untuk mengikuti 1 paket lelang. Untuk mendeteksi hal

tersebut, auditor perlu menganalisis hubungan IP address – IP

address dari data log akses, yang digunakan oleh setiap peserta

lelang pada tahapan pendaftraran sampai dengan sanggahan.

6. Bagaimana pengujian terhadap kemungkinan pengaturan availability

aplikasi SPSE. Banyak keluhan yang disampaikan penyedia

barang/jasa mengenai sulitnya mengunggah file penawaran ke dalam

aplikasi SPSE. Hal tersebut selain disebabkan oleh keterbatasan

kapasitas jaringan internet yang dimiliki LPSE, tidak tertutup

kemungkinan adanya kesengajaan dari pihak tertentu untuk membatasi

pemasukan file penawaran, setelah penawaran dari rekanan tertentu

diterima untuk membatasi pemasukan file penawaran, setelah

penawarandari rekanan tertentu diterima oleh serves LPSE.

Untuk membuktikan hal tersebut, perlu dilakukan audit dengan

pendekatan forensic computer agar seluruh aktivitas server LPSE pada

periode pelaksanaan lelang dapat diketahui. Dengan demikian bila ada

kesengajaan untuk mengatur availability aplikasi SPSE untuk

meguntungkan rekanan tertentu, hal tersebut dapat diketahui.

Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah E-Procurement Audit.

METODE pelatihan audit pengadaan online Zoom :

* Presentasi

* Diskusi

* Studi kasus

* Evaluasi

* Metode Training E-Procurement Audit dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR pelatihan prinsip E-Procurement Audit online Zoom :

Instruktur yang mengajar pelatihan E-Procurement Audit ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang E-Procurement Audit baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA :

Peserta yang dapat mengikuti training E-Procurement Audit ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang E-Procurement Audit.

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Pelatihan tahun 2023

Batch 1 : 17 – 18 Januari 2023 | 26 – 27 Januari 2023

Batch 2 : 9 – 10 Februari 2023 | 21 – 22 Februari 2023

Batch 3 : 8 – 9 Maret 2023 | 16 – 17 Maret 2023

Batch 4 : 12 – 13 April 2023 | 20 – 21 April 2023

Batch 5 : 10 – 11 Mei 2023 | 25 – 26 Mei 2023

Batch 6 : 7 – 8 Juni 2023 | 22 – 23 Juni 2023

Batch 7 : 11 – 12 Juli 2023 | 27 – 28 Juli 2023

Batch 8 : 10 – 11 Agustus 2023 | 23 – 24 Agustus 2023

Batch 9 : 6 – 7 September 2023 | 21 – 22 September 2023

Batch 10 : 11 – 12 Oktober 2023 | 26 – 27 Oktober 2023

Batch 11 : 9 – 10 November 2023 | 21 – 22 November 2023

Batch 12 : 6 – 7 Desember 2023 | 21 – 22 Desember 2023

Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Lokasi Pelatihan

Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan.

Jakarta, Hotel Amaris Kemang.

Bandung, Hotel Amaris Setiabudhi.

Bali, Hotel Quest Kuta.

Lombok, Hotel Jayakarta.

Catatan

Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.

Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.

Modul / Handout.

Flashdisk*.

Certificate of attendance.

FREE Bag or bagpacker.

Tanyakan pada kami ?

We are here to help you! Do not hesitate to ask us anything. Click below to start chat.

Marketing

Shinta

Online

Shinta

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00